Wednesday, July 17, 2013

Pemilu dengan Golput

Pemilu. Pemilihan umum. Pesta demokrasi berujung untuk memilih siapa untuk duduk di gedung dewan senayan atau istana negara.

Pemilu yang menjelang di tahun depan adalah pesta demokrasi keempat dalam era reformasi.

Pertanyaan muncul, ditengah kegaduhan dan kegalauan reformasi hingga kini, apakah pemilu masih perlu atau tepatnya pantas diselenggarakan? Mudah dijawab. Ya. Perlu! Apapun tesis dan anti-tesisnya.

Hanya saja pemilu kedepan juga tidak progresif apalagi radikal. Mengingat suara-suara para 'golput' yang 'malas' menentukan pilihannya tidak dapat tersalurkan dengan baik.

Seharusnya di surat suara perlu ada petak coblosan untuk memilih untuk tidak memilih salah satu partai, calon anggota dewan dan pasangan cawapres manapun.

Suara golput selanjutnya, dapat dianggap sebagai suara non-blok, siapapun yang menang dan terpilih secara sah, mari kita dukung sepenuhnya, selama 'lurus' dalam memimpin dan menentukan kebijakan.

Suara golput juga tidak dapat dibeli dan diperjualbelikan. Namun bisa dianggap menjadi kekuatan pemersatu. Sehingga harus diakui, dihitung dan dilindungi undang-undang!